Jangan Gegabah Resign di Waktu-waktu Berikut Ini

Friday, 21 July 2017

Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk berhenti kerja atau resign. Entah ini karena ingin memulai bisnis sendiri atau mungkin mendapat Tawaran Pekerjaan Baru. Sementara sebagian lainnya, memilih berhenti karena merasa suasana kantor sudah tak kondusif lagi. Apapun alasannya, itu sudah menjadi hakmu untuk menentukan apakah ingin lanjut bekerja di perusahaan yang sekarang ataupun tidak. Akan tetapi, sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, pertimbangkan dulu matang-matang agar tidak gegabah berhenti kerja di waktu-waktu berikut ini.

Belum Dapat Pekerjaan Baru
Biasanya saat suasana kantor sudah tidak kondusif atau perusahaan terasa kurang stabil, rasanya ingin deh buru-buru hengkang saja dari kantor. Namun coba deh pikirkan baik-baik, mengundurkan diri saat kamu sudah punya pekerjaan baru, mungkin tidak masalah. Namun bagaimana jika kamu belum diterima kerja dimanapun? Mengundurkan diri secara gegabah malah bisa membuatmu jadi pengangguran. Lebih baik bersabar dulu. Lakukan pekerjaanmu saat ini sebaik mungkin, sambil pelan-pelan mencari pekerjaan baru. Sabar dulu ya!

Menjelang Hari Penting
Jika memungkinkan hindari mengajukan resign saat menjelang hari penting seperti pernikahan atau hari raya. Biasanya saat menjadi karyawan baru di suatu perusahaan, kamu tidak akan mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu seperti cuti atau tunjangan hari raya (THR). Jadi sebelum kamu mengundurkan diri menjelang hari penting, pertimbangkan dulu baik-baik, apakah kehilangan beberapa benefit dari kantor lama sepadan dengan pekerjaan barumu?  Hanya kamu yang bisa memutuskannya.

Dalam Kondisi Mengandung
Jika ingin pindah kerja namun masih dalam kondisi mengandung, sebaiknya tunda dulu rencana tersebut. Pasalnya, tidak mudah lho menemukan kantor yang mau merekrut karyawan dalam kondisi hamil. Hal ini wajar saja sih, sebab perusahaan tentu ingin bisa menilai kinerjamu dengan maksimal. Sedangkan ketika mengandung, kamu akan melewati fase melahirkan dan masa cuti 3 bulan. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan yang enggan merekrut pegawai baru dalam kondisi mengandung. Lebih baik, selesaikan dulu masa kehamilanmu hingga melahirkan nanti. Sesudahnya, kamu siap Berburu Pekerjaan Baru!

Baru Dapat Promosi
Walau tidak ada larangan tertulis yang melarang kamu resign setelah dapat promosi, sebaiknya jangan lakukan hal ini. Sebab secara etika kamu akan dinilai kurang baik. Setelah diberi kepercayaan baru, kamu malah seenaknya pergi untuk memperkuat perusahaan lain. Sebaiknya ditunda saja. Alasan lainnya adalah, terlalu cepat pindah kerja setelah dapat promosi akan membuat CV-mu jelek. Kamu akan terlihat ‘tidak mampu’ mengemban tanggung jawab baru tersebut. Sebaiknya, jalani dulu jabatan barumu dengan baik selama setidaknya satu tahun. Selain bisa menambah kemampuanmu, etika kerjamu juga akan dihargai oleh atasan.